Saat ini praktik perjudian tidak seperti dulu, akses mudah didapat, bermain judi on-line bisa dimana saja, kapanpun juga dengan bandar on-line yang buka 24 jam serta kemudahan transaksi hanya via M-banking saja.

Di dalam praktiknya, perjudian memiliki tingkatan, dimulai dari recreational gambling social gamblingproblem gamblinggambling disorder ( adiksi judi). Adapun pengertian dari adiksi judiadalah suatu pola taruhan maladaptif yang persisten dan berulang  ditandai dengan  kesulitan mengendalikan dorongan impulsivitas untuk berjudi, meskipun mengetahui ada konsekuensi negatif berupa permasalahan keuangan terlilit hutang piutang hingga menimbulkan kebangkrutan, relasi tidak harmonis dalam keluarga dapat berujung ke perceraian, penurunan kualitas hidup serta dapat mengalami gangguan psikologis,  namun  ia tetap berjudi. Pada Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM) Vadiksi judidimasukkan dalam kelompok  substance related  and  addictive disorders karena memiliki kesamaan dalam gejala, neurosirkuit, epidiomologi dan genetik dengan  penyalagunaan napza, sehingga bisa saja kedua adiksi ini timbul bersamaan.

Prevalensi adiksi judi di Indonesia berkisar 1 % dari jumlah penduduk Indonesia diperkirakan hampir mendekati 3 juta jiwa (Sinambela.Y, 2021), merupakan jumlah yang perlu diperhatikan.

Tanda dan gejala adiksi judi berupa adanya toleransi (berjudi dengan jumlah uang yang terus bertambah untuk mencapai kegembiraan ), lose of control (kesulitan mengontrol dorongan berjudi, sudah mencoba untuk berhenti namun tidak berhasil), withdrawal (menjadi gelisah atau teriritasi jikalau  dilarang berjudi), konsekuensi negatif (mengalami permasalahan dalam keuangan, relasi, pendidikan, pekerjaan akibat berjudi), fiksasi (preokupasi tentang judi, pikirannaya perihal pengalaman berjudi, merencanakan berjudi, dan berstrategi untuk memenangkan judi), berjudi sebagai cara untuk melarikan diri dari masalah, lose chasing ( mengejar kekalahan, balas dendam), berbohong tentang perilaku judinya, mengandalkan orang lain dalam kesulitan keuangan akibat perilaku judinya. Sedangkan faktor yang mempengaruhi terjadinyaadiksi judi sangat komplek, multifaktorial dan bersifat biopsikososial (Biologi, Psikologis dan Sosial).

Suatu studi melaporkan bahwa 8,3 % pasien adiksi judi memiliki anggota keluarga yang melakukan praktek perjudian, diduga adanya transmisi genetik dan modeling perilaku judi tersebut. Ikatan hubungan keluarga untuk terjadinya adiksi judi lebih kuat pada jenis kelamin pria dibanding wanita.  

Adiksi judi yang merupakan penyakit otak kronis bersifat kambuhan dan diduga terdapat keterlibatan neurotransmiter dopaminergic,  serotonergik didalamnya. Serotonin (pengaturaan mood), norepinefrin (memediasi gairah), dan dopamine (pengaturan penghargaan/reward) semuanya berperan dalam gangguan mood, gangguan impulsivitas, perilaku mengejar kekalahan, dan preokupasi  untuk senantiasa bermain judi. Defisit kognitif membuatnya gemar mengambil keputusan beresiko tanpa mempertimbangkan dampaknya, karena kemampuan menilai untung rugi sangat rendah dan lebih senang  mencari peruntungan.

Adiksi judi juga memiliki kerentanan psikologis berupa mudahnya mengalami gangguan cemas, mudah tersinggung, cepat bosan, depresi, putus asa bahkan keinginan mengakhiri hidup karena merasa tidak ada jalan keluar. Distorsi kognitif (pikiran yang salah) menganggap dengan berjudi  dirinya menjadi lebih tangkas, lebih pintar menganalisa, lebih senang mengingat kemenangan dibanding kekalahan, tidak dapat mempertimbangkan untung rugi dan selalu beranggapan ada hari baik atau keberuntungan dipihaknya, mengejar kekalahan membuatnya sulit berhenti. Mudahnya akses bermain judi di jaringan internet, promosi judi yang semakin gencar di media sosial, hadiah besar, kesempatan nyaris menang (near miss oppurtunities) dan mendapatkan uang secara cepat yang ditawarkan oleh para bandar membuat pasien adiksi judi terus terikat dalam lingkaran adiksi tersebut.

Seseorang yang mengalami adiksi judi ada baiknya didorong untuk mendapatkan penanganan professional. Tatalaksana yang diberikan oleh professional berupa pemberian psikofarmaka (terapi dengan obat-obatan) dan nonpsikofarmaka. Terapi nonpsikofarmaka seperti Motivational Intervention (MI) yaitu mendorong dan memotivasi pasien menuju  perubahan dan mengatasi ambivalensinya, Behavioural Therapy (terapi perilaku) berupa menutup akses untuk berjudi, tidak memegang ATM, kartu kredit, membatasi penggunaan telepon genggam dan penggunaan jaringan internatnya, memulai gaya hidup yang lebih sehat seperti tidur yang cukup, makan yang bergizi dan berolahraga.  Ada juga terapi kognitif perilaku (Cognitive Behavioral Therapy (CBT) guna memperbaiki kognitif yang salah, mengidentifikasi faktor pencetus internal & eksternal,  mengurangi craving yang muncul dan strategi mencegah kekambuhan. Terapi mindfulness untuk meningkatkan awareness serta mengurangi kecemasannya.

Pada keluarga juga diberikan sesi khusus berupa psikoedukasi tentang adiksi judi, bagaimana mengelolah stres hidup berdampingan dengan anggota keluarga yang mengalami adiksi judi, ketrampilan problem solving dan komunikasi yang asertif .

Jika kita atau keluarga yang kita kasihi mengalami permasalahan dengan judi, mari beri dukungan dengan mendorong mereka mencari pertolongan  professional psikiatri adiksi. Tetap  memiliki harapan bahwa recovery atau pemulihan adalah nyata.

 Salam sehat jiwa.

dr. Yenny Sinambela, SpKJ (K) – Konsultan Psikiatri Adiksi

One Thought to “Mengenal lebih dekat Adiksi JUDI”

  1. Rianti Tampubolon

    Selamat sore,jika saya ingin membawa anak saya yang ketagihan game online ke RSKD Duren sawit bagaimana caranya?apakah boleh pakai BPJS?trimaksih

Leave a Comment