PROSEDUR PENGAJUAN KEBERATAN

PROSEDUR PENGAJUAN KEBERATA Pengajuan, Pemohon informasi menyampaikan pengajuan keberatan atas tidak terlaksananya permohonan informasi yang dibutuhkan dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja melalui: Datang langsung dan mengisi formulir permohonan pengajuan keberatan informasi publik dengan melengkapi fotocopy identitas diri (NIK); Melalui website dengan mengisi formulir yang telah diunduh dan menyertakan scan identitas diri…

Read More