Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, yang biasa disingkat RSKD Duren Sawit, dengan bangunan yang kokoh mulai operasional secara resmi pada tanggal 19 Juni 2002.

Rumah Sakit Duren Sawit didirikan oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta sebagai Pusat Pelayanan Jiwa dan Penanggulangan Narkoba  dalam upaya mengoptimalkan dukungan pelayanan pasien jiwa dan narkoba di DKI Jakarta.

Dalam kaitannya dengan fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa, maka produk layanan RSKD Duren Sawit meliputi :

  1. Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu yang merupakan pelayanan terintegrasi antara Pelayanan Spesialistik Kesehatan Jiwa dengan Pelayanan Kesehatan Spesialistik lainnya
  2. Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat sebagai program promotif dan preventif kesehatan jiwa yang dilaksanakan pada kelompok masyarakat yang berada di luar Rumah Sakit Duren Sawit
  3. Pelayanan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba sebagai program kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terintegrasi antara Layanan Spesialistik Penyakit Dalam, Syaraf, Paru, Kesehatan Jiwa, THT serta Gigi dan Mulut.
  4. Pelayanan Penunjang Medik yang menunjang kegiatan pelayanan jiwa dan narkoba meliputi Laboratorium, Radiologi, Rehabilitasi Medik, Elektromedik dan Farmasi serta Gizi Klinik

Dalam perjalanannya RSKD Duren Sawit di tahun 2022 mengalam pengembangan pesat dalam sistem informasi JakSehat, dan mengalami penjenamaan oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disahkan oleh Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, PHD dengan nama “Rumah Sehat Untuk Jakarta – Duren Sawit”