RSKD Duren Sawit juga melayani pasien dengan jaminan asuransi kesehatan seperti BPJS. Adapun syaratnya adalah :

  1. Pasien merupakan peserta aktif dari BPJS, dibuktikan dengan kartu peserta BPJS
  2. Pasien tidak masuk dalam daftar black-list BPJS, sehingga dapat diverifikasi oleh bagian pendaftaran. Karena bila masuk dalam pasien black-list otomatis pelayanan tidak dapat dilanjutkan.
  3. Pasien membawa surat rujukan dari faskes-1 (puskesmas) agar proses pendaftaran dapat diverifikasi dengan baik dan lancar