02 Januari 2026
RSKD Duren Sawit Lantik 46 PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
RSKD Duren Sawit Lantik 46 PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Jakarta — Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit resmi melantik sebanyak 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 2 Januari 2026. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya manusia kesehatan di lingkungan RSKD Duren Sawit.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan secara hybrid dan terpusat bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, serta diikuti secara serentak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas se-DKI Jakarta. Pelaksanaan secara daring dan luring ini memungkinkan seluruh peserta mengikuti prosesi pelantikan dengan khidmat dan tertib.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat layanan kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan yang profesional, berintegritas, serta berkomitmen terhadap pelayanan publik.
Manajemen RSKD Duren Sawit menyampaikan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Momentum pelantikan ini menjadi langkah awal dalam membangun kinerja yang kolaboratif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan terbaik.
RSKD Duren Sawit mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat DKI Jakarta.
